UJUNG
KESUKSESAN USAHA KECIL MENENGAH
(UKM)
Nama :
Santi yulia
NPM : 18213243
Kelas : 2
EA 32
Dosen
: Bapak Nurhadi
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma
Tahun 2014/2015
Puji syukur kami panjatkan ke
Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan karunianya, kami dapat
menyelesaikan tugas makalah Usaha Kecil dan Menengah .
Terima kasih kami ucapkan kepada
bapak Nurhadi yang telah memberikan tugas ini sehingga kami dapat menambah
pemahaman kami tentang Usaha Kecil dan Menengah. Terima kasih pula kami ucapkan
kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini.
Adapun tujuan disusunnya makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas dari bapak
Nurhadi. Banyak kendala yang kami alami dalam menyusun makalah ini. Namun, itu
semua tidak menyurutkan niat kami untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami telah berupaya menyempurnakan
makalah ini, namun seperti kata pepatah, “ Tak ada gading yang tak retak” maka
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari bapak Nurhadi,
teman-teman dan orang lain yang sudi meluangkan waktunya untuk menyimak isi
dari makalah ini.
Sekali lagi, kami ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga makalah ini dapat
terselesaikan. Kami sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Bekasi, 27 Oktober 2014
(Santi
Yulia)
DAFTAR ISI
UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang
peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai
salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong
laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat
perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan
usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun
pendapatan Negara Indonesia.
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber
Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara
komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap
daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan
negara Indonesia.
Juga agar kita dapat mengetahui
berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil
dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah
dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah
usaha awal.
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan
diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga Untuk dapat memacu dan
meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm
waralaba
Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No.
9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan
usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk
koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005
mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM
melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta
yang dapat digunakan meningkatkan strategi
UKM
1. Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap
tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya
sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah melakukan
administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah
mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
- Sudah memiliki izin usaha dan
persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia (pengusaha)
memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke
perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar belum dapat
membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
1. Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki
tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen)
dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan
minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah
tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan
perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
1. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang
lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang
jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen
keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga
memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh
perbankan;
- Telah melakukan aturan atau
pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan
kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala
persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat,
NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada
sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki
sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi
dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
1. Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala
menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk
expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi
Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar
proponsi;
- Usaha industri makanan dan
minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung
untuk kontruksi dan marmer buatan.
Kriteria usaha kecil menurut UU No.
9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha
2.
Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3.
Milik Warga Negara Indonesia
4.
Berdiri sendiri, bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang perseorangan ,
badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum,
termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005
mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM
melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta.
Kriteria Jenis Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja Kriteria
jumlah karyawan berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan
suatu tolak ukur yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai
usaha kecil atau besar, sebagai berikut :
|
Usaha
Mikro
|
Usaha
Kecil
|
Usaha
Menengah
|
Usaha
Besar
|
Jumlah
Tenaga Kerja
|
<>
|
5-19
orang
|
20-99
orang
|
> 100 orang
|
Margin
Keuntungan Sablon Digital 100-900%
Untuk
peluang usaha di bidang sablon digital atau usaha cetak-cetak produk suvenir
atau barang promosi ini, selain hanya butuh modal kecil... margin
keuntungannya sangat besar Usaha apapun, biasanya usaha yang
hanya menjual dalam satu kategori penjualan saja, misalnya hanya Jasa saja,
atau hanya Barang saja, harganya gampang di lacak mahal atau tidaknya. Misalnya
anda menjual dalam kategori Jasa saja contohnya jasa pengiriman barang, jasa
servis handphone, atau sampai jasa narik taksi, semuanya sudah ada perbandingannya
dan customer bisa cek2 kiri kanan untuk melabel jasa anda kompetitif atau
tidak.
Sedangkan untuk barang, wah lebih
parah lagi.. Jualan di pusat perbelanjaan apalagi. Misalnya jualan komputer di
pusat perbelanjaan komputer terbesar di Jakarta, di Mangga Dua misalnya :
jualan komputer yang harganya 5 jutaan untungnya hanya Rp 100.000-150.000,
kadang2 kalau lagi sepi Rp 50.000 aja di ambil untung cuma 1-3%..., habis...
daripada daripada ntar di ambil toko sebelah mendingan ambil aja lah daripada
ga untung sama sekali.. Padahal tuh jual komputer kan ada garansi... Apalagi
jualan barang2 lain yang sudah lebih pasaran.. mana mungkin untung banyak2...
Nah Kalau mau jual sesuatu yang
orang tidak bisa ukur nilai pastinya atau agak susah dicek kiri kanan harganya
adalah bisnis yang menggabungkan Barang dan Jasa!. Misalnya anda menjual
lukisan, anda kan menjual lukisan itu (barang) tapi dengan keterampilan anda
juga (jasa). Nah kalau anda pelukis handal, harga lukisan anda pasti lebih
tinggi daripada pelukis amatir bukan? Nah kalau mau cari peluang usaha itu,
harus yang menggabungkan Barang dan Jasa supaya keuntungan bisa jauh lebih
besar dan orang tidak bisa membanding2kan dengan orang lain karena keahlian
kita pasti berbeda dengan orang lain.
Usaha di bidang Sablon Digital ini
sama dengan kategori Barang dan Jasa itu. Misalnya, kita menjual T-Shirt atau Mug, tapi kan design kita dengan design orang lain berbeda
tergantung dari tingkat kreatifitas kita sendiri. Jadi nilainya berbeda2. Anda
lebih memilih mana? Beli T-Shirt design amatiran atau T-Shirt dengan design unik dan kreatif? Pasti yang unik dan kreatif
itu kan? Nah jadi dalam usaha Sablon Digital ini selain produk2nya sendiri yang
sudah unik, kreatifitas anda juga menambah keunikannya lagi, jadi nilai jual
akan sangat tinggi. Maka tidak perlu kaget, modal cetak ID
Card misalnya hanya 540 rupiah, bisa
dijual Rp 5.000-10.000 bahkan ada yang masih menjual ID
Card di atas Rp 15.000! Untungnya
minimal bisa lebih dari 900%!!! Mana ada bisnis dengan keuntungan segitu
dijaman krisis global sekarang ini?!?!
Apakah semua produk sablon digital
ini bisa menguntungkan margin sebesar 900%? Tentunya tidak semuanya. Tapi rata2
keuntungan yang paling minimal adalah 100%! Jangankan 900%, untung 100% saja
usaha apapun sekarang sudah susah!
Mungkin
anda akan bilang wah itukan belum perhitungan investasi mesin, belum termasuk
ongkos kerja. Coba anda tambahkan 10-20% dari total biaya, total keuntungan tetap berkali2 lipat.Untuk
bahan2 baku lainnya untung juga hampir sama besarnya, paling minimal 100%
seperti misalnya cetak2 T-Shirt karena pasar T-Shirt sudah sangat besar. Tapi
kalau anda dapat pesanan T-Shirt, biasanya sangat besar kuantitasnya juga
bukan? Jadi sama saja,untung lebih kecil, tapi orderan lebih banyak, totalnya
juga besar.Dengan margin keuntungan sebesar itu, ditambah dengan modal yang
sangat kecil (mulai dari Rp 2-5 jutaan) apa ada banyak peluang usaha yang lebih
menguntungkan dari usaha Sablon Digital? Tunggu apalagi? Mumpung usaha sablon
digital ini dihitung masih termasuk baru, nah kalau sudah terlalu lama… yah
seperti pepatah, ada gula ada semut, takutnya sumber gulanya sudah habis di
kerubutin semut2 semua.
2.Mampu menyablon sticker satuan dan dengan warna yang sulit seperti photo.
3. Lebih simple dibandingkan sablon manual
Kelemahan
sablon digital :
1.
Harga produksi cenderung flat sehingga tidak bisa memproduksi dalam jumlah
banyak kecuali untuk proses sublimasi.
2. Tidak cocok untuk design huruf atau model bercak-bercak yang terlalu kecil
karena akan menyulitkan ketika proses cutting konturnya
Dari
tulisan di atas maka dapat diketahui bahwa usaha kecil menengah (UKM) adalah UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia
yang didefinisikan sebagai kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan
perekonomian nasional. UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang
berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat
membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini
berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara
Indonesia. Juga agar kita dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang
diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat
mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah dengan baik, sehingga
memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah usaha awal. Dengan
tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan
diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga Untuk dapat memacu dan
meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm
waralaba
1.Memberikan Bimbingan
Bimbingan itu dengan maksud
untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan ukm akan tumbuh
dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan penyuluhan.
2.Menyelenggarakan Pengawasan
Dimaksudkan untuk
menyelamatkan dan mengamankan kepentingan, baik bagi masyarakat.
Permasalahnya yang paling kental di
UKM adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk menumbuhkembangkan
minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan usaha kecil menengah dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari
masyarakatnya sendiri sampai kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh
dan rutin juga perlu diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa
saja yang dapat memberi keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam usaha
kecil menengah tersebut. Perbaikan sistem dan manajemen usaha kecil menengah juga
harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional dan manajemen
yang tersusun secara baik agar usaha kecil menengah dapat terus berkembang dan
semakin maju.